PROFIL
Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia, dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.
Tujuan PPID:
- Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan DPRD Provinsi Sumatera Selatan;
- Meningkatkan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana;
- Menjamin terpenuhinya hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik.
VISI
"Mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif guna mendukung keterbukaan informasi di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan."
MISI
- Meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
- Membangun sistem dokumentasi dan layanan informasi yang terintegrasi dan profesional.
- Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pembangunan daerah melalui keterbukaan informasi.
- Meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia dalam pengelolaan informasi publik.
- Memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
- Menyediakan dan mengelola data/informasi yang akurat dan mutakhir terkait kegiatan DPRD.
- Meningkatkan pelayanan informasi kepada publik melalui berbagai saluran komunikasi.
- Mengklasifikasikan informasi sesuai dengan ketentuan (informasi berkala, serta merta, setiap saat, dan informasi yang dikecualikan).
- Menangani permohonan informasi publik secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
SALURAN INFORMASI DAN LAYANAN
PPID DPRD Provinsi Sumatera Selatan dapat diakses oleh masyarakat melalui:
- Website resmi: https://dprd.sumselprov.go.id
- Layanan langsung pada Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel
- Media sosial resmi DPRD Provinsi Sumsel
- Email dan surat permohonan informasi
PENUTUP
Dengan adanya PPID ini, DPRD Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen mendukung prinsip-prinsip keterbukaan informasi guna mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemerintahan yang transparan dan demokratis.